Dengan ditetapkannya UPT Puskesmas Danurejan II sebagai PPK BLUD diharapkan mampu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, karena pola pengelolaan keuangan yang diberikan berupa fleksibilitas atau keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat. Dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah ini diharapkan Puskesmas Danurejan II  akan lebih mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan kualitas yang lebih bermutu dan berkesinambungan.

PROGRAM STRATEGIS, KEGIATAN INDIKATIF DAN CAPAIAN KINERJA

Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, puskesmas selalu berusaha mengembangkan pelayanan yang disediakan. Upaya pengembangan tidak hanya dilakukan pada jenis pelayanannya saja, tetapi juga termasuk pengembangan sumber dayanya, seperti pengembangan Sumber Daya Manusia melalui tugas belajar, pelatihan-pelatihan, seminar-seminar dan upaya pemenuhan jumlah tenaga. Pengembangan dalam pemenuhan sarana dan prasarana baik medis maupun non medis dengan melengkapi peralatan medis dan non medis maupun pemenuhan reagen laboratorium dan obat-obatan baik jenis maupun jumlahnya.

Pengembangan dalam jenis layanan dilakukan baik layanan yang selama ini sudah disediakan maupun penambahan jenis layanan baru. Pelayanan pemeriksaan laboratorium telah terlatih memberikan layanan pemeriksaan IMS dan TBC, integrasi pelayanan kesehatan lanjut usia di wilayah Kecamatan Danurejan dan melaksanakan Puskesmas Santun Lansia. Meningkatkan pelaksanaan pelayanan yang terpadu antar bagian, misalnya deteksi dini penyakit (General cek up), Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), klinik konsultasi berhenti merokok, klinik konsultasi gizi dan klinik konsultasi psikologi. Melaksanakan pelayanan konsultasi obat dan meningkatkan PIO (Pelayanan Informasi Obat). Meningkatkan pelayanan penyuluhan KTD (kehamilan tidak diinginkan) & Kespro (Kesehatan reproduksi) tingkat remaja, penyuluhan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA).

Pengembangan program yang direncanakan untuk waktu mendatang secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Sesuai PP 74/2012 Ps 11 ayat (3a), maka perumusan program dan kegiatan PPK BLU hanya terdiri dari 1 (satu) program, 1 (satu) kegiatan, 1 (satu) output dan jenis belanja
  2. RSB BLUD Unit Kerja Puskesmas disusun berdasarkan Renstra SKPD Dinas Kesehatan, dimana jumlah rumusan program dan kegiatan sudah ditetapkan 1.  

RSB dimaksud merupakan jabaran konkrit dari Indikator capaian program, dengan tolok ukur kinerja Indeks Kepuasan Layanan Kesehatan Puskesmas, dengan target kinerja 77 dan dengan kegiatan :

  1. Program Upaya Pelayanan Kesehatan
  2. Kegiatan Pengelolaan Operasional Puskesmas Danurejan II
  3. Output kegiatan dirumuskan sesuai TUPOKSI UPT Puskesmas antara lain :
  1. urusan kerumahtanggaan,
  2. melaksanakan upaya kesehatan masyarakat
  3. melaksanakan upaya kesehatan perorangan
  4. melaksanakan pelayanan upaya kesehatan/ kesejahteraan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, perawatan kesehatan masyarakat, pencegahan dan pemberantasan penyakit, pembinaan kesehatan lingkungan, penyuluhan kesehatan masyarakat, usaha kesehatan sekolah, kesehatan olahraga, pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium sederhana, upaya kesehatan kerja, kesehatan usia lanjut, upaya kesehatan jiwa, kesehatan mata dan kesehatan khusus lainnya serta pembinaan pengobatan tradisional.
  5. melaksanakan pembinaan upaya kesehatan, peran serta masyarakat, koordinasi semua upaya kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, pelaksanaan rujukan medik, pembantuan sarana dan pembinaan teknis kepada Puskesmas Pembantu, unit pelayanan kesehatan swasta serta kader pembangunan kesehatan;
  6. melaksanakan pengembangan upaya kesehatan dalam hal pengembangan kader pembangunan di bidang kesehatan dan pengembangan kegiatan swadaya masyarakat di wilayah kerjanya.

Hasil capaian kinerja yang telah dapat dicapai sampai dengan saat ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor baik yang bersumber pada internal maupun dari eksternal. Kebijakan manajemen yang diambil dalam pencapaian kinerja adalah mengembangkan partisipasi aktif dari semua komponen Puskesmas dalam pelayanan dan pembagian tugas sesuai dengan profesi, kompetensi, dan ketrampilan yang dimiliki. Untuk memelihara dan meningkatkan kompetensi personil dalam menjaga mutu layanan ditempuh dengan cara pendidikan dan pelatihan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Masyarakat sebagai pengguna sekaligus sebagai pemilik Puskesmas, diikutkan dalam pemecahan masalah pelayanan yang ada, dan dibahas bersama dalam forum temu pelanggan, selain itu kritik mengenai pelayanan yang ada dipakai sebagai dasar untuk peningkatan pelayanan.

Strategi yang diambil dalam mencapai kinerja pelayanan memakai pelayanan prima, yaitu strategi yang mengedepankan pelayanan yang bermutu, diikuti dengan semangat etos kerja yang tinggi, ramah, sehingga warga bangga akan Puskesmas. Dalam mencapai kinerja juga ditempuh inovasi layanan dan cara pelayanan, dimana semua pelayanan tersebut terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Dalam mencapai kinerja, juga mengedepankan aspek kerjasama semua lintas program dan lintas sektor, dengan menyediakan sarana prasarana yang aman, apik dan asri sehingga nyaman ditempati.

Penilaian kinerja puskesmas Danurejan II tahun 2017 (dengan berpedoman pada buku Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas, terbitan Ditjend.Binkesmas Depkes R.I. Tahun 2006 ) menunjukkan hasil cakupan rata-rata untuk pelayanan kesehatan mencapai 92,16%, rata-rata nilai manajemen puskesmas mencapai 9,89 dan nilai rata-rata dari kegiatan mutu pelayanan mencapai 10 sehingga hasil akhir penilaian kinerja puskesmas Danurejan II termasuk dalam kelompok puskesmas dengan tingkat kinerja Baik. Nilai ini juga selaras dengan hasil pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat ( Keputusan Menpan R.I. Nomor : 63/KEP/M.PAN/7/2003 ) tahun 2017 semester I  yang mencapai  75,16 (kategori Baik) dan semester II mencapai 81,93 (kategori Sangat Baik)

Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil penilaian kinerja puskesmas Danurejan II antara lain :

a. Cakupan Pelayanan Kesehatan :

Cakupan pelayanan kesehatan banyak dipengaruhi oleh pencapaian kegiatan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Hasil pencapaian kinerja pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kategori cukup adalah :

- upaya perbaikan gizi masyarakat yang dapat dilihat dari masih kurangnya tingkat partisipasi masyarakat, tingkat pertumbuhan balita yang naik berat badannya masih rendah, cakupan Fe bumil baru yang masih kurang dan meningkatnya kasus anemia bumil.  Hal ini disebabkan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk ibu balita yang datang ke posyandu dikarenakan banyak ibu bekerja, masih rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat tentang makanan bergizi dan kesehatan bagi anak, banyaknya ibu hamil yang memeriksakan di BPS sehingga belum terkafer di puskesmas, dan ibu hamil masih melakukan pola makan yang salah (minum teh, dan kurang konsumsi sumber protein dalam menu makan).

- Upaya promosi kesehatan khususnya program bayi yang mendapatkan ASI eksklusif masih rendah hal ini disebabkan karena masih kurangnya peran serta sektor lain dalam Pemasyarakatan ASI eksklusif, masih banyak produsen susu yang mempromosikan penggunaan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan kurangnya pengetahuan ibu tetang menyusui kebanyakan wanita sekarang adalah pekerja sehingga kadang pemberian ASI eksklusif hanya sampai usia 3 bulan.

- Upaya kesehatan ibu dan anak termasuk KB, hal ini disebabkan karena masih rendahnya pelayanan deteksi dan stimulasi dini tumbuh kembang anak pra sekolah dan cakupan akseptor KB aktif di Puskesmas yang masih rendah.

        b. Mutu Pelayanan Kesehatan

Mutu Pelayanan Kesehatan yang pencapaian kinerjanya termasuk dalam kategori cukup adalah kepatuhan terhadap standar pemeriksaan TB paru, karena masih kurangnya penemuan kasus TB sehingga masih di bawah target yang bisa disebabkan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat oleh karena itu perlu adanya upaya yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sumber Daya Manusia di Puskesmas Danurejan II saat ini berjumlah 34 orang, yang terdiri dari PNS sebanyak 19 orang, NABAN Pemerintah Kota Yogyakarta 5 orang dan Tenaga Teknis sejumlah 10 orang. Dengan diterapkannya PPK BLUD pada Puskesmas Danurejan II maka kekurangan tenaga yang selama ini ada bisa sedikit terpenuhi.